Komisi II DPRD Inhil, Pintu Pembuangan Limbah Air PT SAGM Tidak Memenuhi Standar 

Komisi II DPRD Inhil, Pintu Pembuangan Limbah Air PT SAGM Tidak Memenuhi Standar 

Porospro.com - Tindak lanjuti pengaduan Masyarakat Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir DPRD Inhil Survey secara Langsung Permasalahan Yang ada di PT SAGM.

Dan pada waktu yang sama Ketua Komisi II Ir. H. Amd. Junaidi An, M.Si juga menyebutkan tinggal kita menunggu tim yang di bentuk oleh pemerintah mereka yang akan bekerja menganalisa permasalahan ini dan kami akan terus melakukan pengawasan, kami akan menggelar rapat kembali Berdasarkan Hasil Pantauan Lapangan Hari ini.

Turut Hadir Secara Langsung, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Ir. H. Amd. Junaidi An, M.Si, H.Syamsidik, Zulhafendi, Surya Syurgana Akmal, S.TP  Kabid Prasarana Dan Sarana Dinas Perkebunan, Abdu Samad Staf Bidang Prasarana dan Sarana, Kasmaruddin selaku Kabid Prasaran Sarana Dan Penyuluhan, Suryadi Ppl kardinal, Ahmad fahthono, Zulhaprius, Sefmita handayani Pengendali organisme pengganggu tumbuhan (popt).

Seperti yang kita ketahui kurang lebih 100/ Hektare Lahan Pertanian dan perkebunan Masyarakat Masyarakat Rusak parah di, Kerusakan Tersebut sesuai Fakta Survey di Lapangan Yang di Kumpulkan pada (13/10/) turun bersama Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, rusaknya lahan masyarakat itu akibat kiriman air yang diduga limbah PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM) yang mengakibatkan terendamnya perkebunan masyarakat.

Masyarakat di Kecamatan Batang Tuaka harus menghadapi masa sulit. Hampir 1.500 petani hilangan mata pencaharian akibat lahan pertanian mereka rusak parah. Bahkan tidak produktif lagi untuk dikelola.

Tidak hanya itu selain sektor pertanian sektor jalan juga menjadi Imbasnya, Jalan Yang Terbuat dari Timbunan Tanah yang awalnya keras kini menjadi Genangan lumpur yang tidak bisa di lewati masyarakat.

Jelas Kapala Desa (Kades) Kuala Sebatu, Budi, sebanyak 500 hektare lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat terancam mati. Akibatnya 1.500 dari 3.000 jumlah penduduk di desa tersebut kehilangan mata pencarian.

“Jumlah penduduk di desa kami sebanyak tiga ribu jiwa. Diperkirakan sekitar 1.500 masyarakat yang terkena imbas banjir itu sendiri,” ucap Budi.

Perusahaan sawit itu diduga kuat melakukan pengrusakan lingkungan. Sesuai fakta yang ditemukan, limpahan air PT SAGM mengalir ke Desa Kuala Sebatu serta sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan kawasan industri korporasi tersebut, seperti desa Pasir Mas dan Desa Sialang Panjang.

“Desa kami berbatasan langsung di hulu dan hilir perusahaan. Selain Kuala Sebatu, Desa Pasir Mas dan Sialang Panjang juga terdampak"Ujarnya

Memastikan Kebenaran Pengaduan Masyarakat Tersebut Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Lakukan Survey Turun Secara Langsung Ke Lapangan dan Meninjau Pembuangan Limbah Air PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM).

"Terkait dengan apa yang kita lihat di lapangan memang semua pintu pembuangan air tidak memenuhi standar, Karna tidak memiliki over Plownya berati los air keluar secara langsung karna ini berbatasan dengan lahan masyarakat seharusnya harus ada over Plownya",Jelas Ir. H. Amd. Junaidi An, M.Si Selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Tambahnya, Seharusnya Pintu air harus ada over Plownya sehingga kita bisa menghitung tinggi airnya, sehingga kita bisa atur mau buka atau tutup pintu airnya.

Dan pada waktu yang sama Ketua Komisi II Ir. H. Amd. Junaidi An, M.Si juga menyebutkan Pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini, dan pihaknya akan menggelar rapat kembali Berdasarkan Hasil Pantauan Lapangan Hari ini.

"Secepatnya kami akan menggelar Rapat Kembali Mengenai Penyelesaian Masalah yang terjadi di Kuala Sebatu Berdasarkan Pantauan Lapangan yang di Laksanakan pada Hari ini". Tutupnya.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar